Blog
Rapat Badan Pengurus PPMA Papua Merefleksi Kembali Situasi Masyarakat Adat
21 Apr 2026 · Penulis PPMA
Perkumpulan untuk Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat Adat (PPMA-Papua), lembaga yang sudah berdiri sejak tahun 1989 dan terus mengalami perkembangan dari waktu ke waktu, beradaptasi dan mengalami perubahan bentuk organiasi dari Yayasan Ke Perkumpulan, secara program dan issu strategis mengalami penyesuaian berdasarkan situasi perkembangan masyarakat adat dan kebijakan Negara serta tidak bergeser dari mandate utama yaitu masyarakat adat sebagai konsistuen utamanya.
Kontinuitas dan keberlanjutan organisasi menjadi impian dan harapan bersama. Pentingnya penyelenggaraan tata kelola organisasi secara konsisten dan transparan mutlak dilakukan guna meningkatkan akuntabiitas, efektifitas serta kepercayaan para pihak sebagai wujud pertanggung jawaban organisasi dalam mengukur tingkat pencapaian sesuai visi, misi dan arah kebijakan Strategis sebagai mandatorinya. Moment RBP menjadi ruang untuk mereflesikan perkembangan masyarakat adat sebagai perwujudan Visi Lembaga yaitu “Terwujudnya Masyarakat Adat Papua yang mampu mengorganisir diri dan merekonsiliasi hubungan dengan Tuhan dan Alam semesta Papua untuk kehidupan yang berdaulat dan Berkelanjutan dalam berbagai aspek kehidupan di Tahun 2040”.
Beberapa hari jelang Rapat Badan Pengurus, Sekertaris Eksekutif PPMA Papua Naomi Marasian, SE dalam pandangannya menyampaikan penting merefleksi kembali situasi dan dinamika masyarakat adat di Tanah Papua. Menurutnya, saat ini negara telah inkonsistensi dalam menurunkan kebijakan melalui berbagai bentuk investasi, Proyek Strategis Nasional (PSN) Food Estate, Kawasan Ekonomi Kusus (KEK), proyek transmigrasi hingga mobilisasi militer non organik di wilayah adat, konsistuennya telah kehilangan tanah adat dan mengalami krisis dalam berbagai ruang hidup. Situasi ini berdampak pada marginalisasi, Ekosida dan Genocida. Berbagai kebijakan yang melegalkan eksplorasi Sumber Daya Alam di Tanah Papua hanya memiskinkan masyarakat adat dan menghancurkan alam serta mengorbankan masa depan generasi dan anak cucu. Keberlanjutan ekologi yang menjadi sumber pengetahun, apotik hidup, sumber pangan dan protein, bahan bangun, bahan untuk atribut kebudayaan dan berbagai pengetahuan sebagai laboratorium alam hilang. Kebijakan negara yang tidak mempertimbangkan aspek hidup masyarakat adat dan lingkungan adalah bentuk penghancuran terhadap martabat, harga diri, jati diri dan berbagai nilai kearifan lokal (local wisdom) yang dihidupi dan di jaga turun-temurun seperti yang tertuang dalam butir-butir Pancasila itu sendiri.
Rapat Badan Pengurus ini di lakukan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PPMA-Papua minimal sekurang-kurngnya sekali dalam setahun untuk tujuan mengupdate perkembangan organisasi sesuai target prioritas program berdasarkan visi misi Periode 2020-2025, mengupdat Perkembangan organisasi PPMA oleh Sekretaris Eksekutif kepada Badan Pengrus tentang kemajuan dan pencapaian organisasi baik Program, kelembagaan serta jaringan kerja dan berbagai resources di periode 2020-2025 serta kelengkapan Sekretaris Eksekutif untuk di sajikan pada Rapat Umum Anggota (RUA) nantinya.
Rapat Badan Pengurus Perkumpulan untuk Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat Adat (PPMA-Papua tahun 2025 ini mengalami pergesaran akibat Pandemik Covid-19 di tahun 2019-2020 yang menginstruksi semua kegiatan lapangan terhenti dan baru di selenggarakan selama dua hari 29-30 Januari 2026. RBP di awali Ibadah syukur Tahun Kerja 2026, selanjutnya mengupdate Perkembangan Organisasi PPMA-Papua, Refleksi dinamika Perkembangan Masyarakat Adat di Tanah Papua, Menentukan arah kebijakn organisasi 5 Tahun Kedepan, Show Podcast/Media realis.
Hasil yang di capai adalah terupdatenya perkembangan organisasi dan baik Program, kelembagaan dan Jaringan serta asset, adanya catatan perbaikan dan pembobotan terhadap Laporan Pertanggung jawaban Badan Eksekuf untuk selanjutnya dipersiapkan menjadi laporan Board di RUA, Adanya rumusan kerangka kebijakan organisasi dan Issu-Issu stragis yang menjadi arah kebijakan organisasi 5 tahun kedepan, menambah referensi untuk penulisan Buku 36 Tahun PPMA Bekerja di dalam Sunyi, menetapkan waktu dan agenda Rapat Umum Anggota (RUA) serta Lokakarya Perencanaan Program Kerja 5 Tahun kedepan, adanya pandangan dan rekomendasi umum yang dapat dipublikasi melalui Podcast dan media realize terkait situasi dan kondisi masyarakat adat di Papua dengan metode Fokus Group Diskusi, Wawancara, Media Publish, peserta RBP meliputi Badan Pengawas, Badan Pengurus, Staft terdiri dari Tim Program dan Admin, Anggota terbatas, Notetaker. (Jalo)