Sejarah PPMA Papua
Perjalanan PPMA Papua sejak 1988 dalam mendampingi masyarakat adat Papua
Tentang Kami
Perjalanan PPMA Papua
Perkumpulan Terbatas untuk Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat Adat Papua (PPMA Papua) adalah bagian dari Civil Society Organisation (CSO) yang bergerak di bidang pengorganisasian dan penguatan masyarakat adat.
Didirikan pada tahun 1988 dengan nama Yayasan Pendidikan Hukum Masyarakat Adat (YKPHMA) Irian Jaya, oleh Ibu Maria Ruwiastuti, Zadrak Wamebu, Dr. Loupaty, dan beberapa pendiri lainnya — sebagai respons atas kondisi HAM masyarakat adat yang semakin tertindas di Papua.
Sejak awal berdirinya, PPMA Papua berkomitmen menempatkan masyarakat adat Papua sebagai subjek — bukan objek — dalam proses pembangunan. Lembaga ini hadir sebagai jembatan informasi dan agen perubahan bagi masyarakat dalam mempertahankan hak-hak mereka atas tanah dan sumber daya alam.
Selama lebih dari tiga dekade, PPMA Papua telah mendampingi masyarakat adat di berbagai wilayah Papua, termasuk Kabupaten Jayapura, Kabupaten Sarmi, dan Kabupaten Mappi.
Tonggak Sejarah
Pendirian YKPHMA
Didirikan dengan nama Yayasan Pendidikan Hukum Masyarakat Adat (YKPHMA) Irian Jaya oleh Maria Ruwiastuti, Zadrak Wamebu, dan Dr. Loupaty.
Akta Pendirian Resmi
Akta pendirian resmi PPMA Papua ditandatangani pada 31 Oktober 1997.
Periode Kerja Baru
Memasuki periode kerja 2020–2025 dengan 5 pilar program strategis: PMA, KPP, PEMA, PPA, dan PISD.
Penguatan Kelembagaan
Melanjutkan penguatan kapasitas kelembagaan dan program pemberdayaan masyarakat adat di 7 wilayah adat Tanah Papua.