Beranda › Blog

Blog

Masyarakat Adat

Pentingnya Menghormati Gagasan Besar Mengembalikan Jati Diri Masyarakat Adat di Kabupaten Jayapura

24 Oct 2026 · Penulis PPMA

Pentingnya Menghormati Gagasan Besar Mengembalikan Jati Diri Masyarakat Adat di Kabupaten Jayapura

NIMBORAN, JAYAPURA — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Kebangkitan Masyarakat Adat Kabupaten Jayapura pada 24 Oktober 2026, Ibadah Syukur diselenggarakan di Pondok Dewan Adat Suku (DAS) Namblong, Kampung Sarmaikrang, Distrik Nimboran.

Dalam momentum bersejarah tersebut, Ondofolo yang juga Ketua Asosiasi Dewan Adat Suku (DAS) Kabupaten Jayapura sekaligus Anggota DPR Papua, Orgenes Kaway, menyampaikan pesan mendalam terkait pentingnya menjaga jati diri dan persatuan masyarakat adat di tanah Papua.

Orgenes Kaway menghimbau seluruh elemen masyarakat adat untuk menghormati gagasan besar yang telah digagas sejak 14 tahun lalu. Ia menegaskan pentingnya mengembalikan jati diri orang adat secara umum di Papua, khususnya masyarakat adat Jayapura.

"Hari ini sebenarnya semua orang harus bersatu. Adat tidak perlu lagi ada oposisi atau kubu-kubuan, itu tidak penting. Kalau adat sudah dalam keadaan seperti itu, percaya bahwa ke depannya kita akan hancur. Hanya adat yang mempersatukan kita dan menjaga jati diri kita sebagai orang Papua," tegas Orgenes.

Ia juga menyinggung kemunculan kelompok-kelompok baru yang sering kali dipicu oleh ketimpangan ego individu yang merasa sudah berpendidikan tinggi hingga mengabaikan prinsip-prinsip adat. Menurutnya, kesederhanaan masyarakat adat harus menjadi benteng agar adat tidak tergeser oleh perubahan zaman maupun kemajuan teknologi.

"Adat itu punya prinsip. Sebelum kamu ada, kami sudah ada. Sampai kamu tidak ada pun, adat tetap ada sampai Tuhan datang. Jangan sampai adat tergeser oleh apapun," tambahnya.

Orgenes menjelaskan bahwa adat mengajarkan tatanan hidup yang aman, tertib, damai, serta saling menghargai. Bagi masyarakat adat, hukum adat memiliki kedudukan sakral yang berorientasi pada kesejahteraan bersama dan ketahanan generasi.

"Adat itu firman Tuhan dan menjadi pengikat kita sampai hari ini. Di Grime Nawa,  maupun Sentani empat wilayah adat ini ditaruh dengan cara berbeda oleh Tuhan, tetapi tujuannya satu: bagaimana memelihara dan mengayomi masyarakat agar hidup baik dan sejahtera," jelasnya.

Sebagai wakil rakyat dan tokoh adat, Orgenes Kaway menyoroti peran Anggota DPR jalur pengangkatan (Otsus). Ia mengingatkan bahwa keberadaan mereka di kursi legislatif merupakan hasil rekomendasi dan amanat dari Dewan Adat.

Ia menyayangkan minimnya perhatian serta kehadiran oknum anggota DPR pengangkatan di tingkat kabupaten pada kegiatan-kegiatan adat.

"Ini pengangkatan kan rekomendasi Dewan Adat. Jadi jangan coba-coba melupakan tanggung jawab yang dipercayakan oleh adat. Di mana ada kegiatan adat, kecil atau besar, kamu harus ada di tengah-tengah mereka," tuturnya.

Ke depan, sembilan Dewan Adat di Kabupaten Jayapura berencana berkoordinasi dengan pemerintah agar mekanisme seleksi Panitia Seleksi (Pansel) ditinjau ulang. Dewan Adat mengharapkan keputusan penentuan keterwakilan anggota DPR pengangkatan sepenuhnya berada di tangan Dewan Adat setempat.

"Persiapan pemberkasan dan syarat administrasi silakan lewat pemerintah, tetapi keputusan siapa yang menjadi anggota DPR dari pengangkatan harus ditentukan oleh Dewan Adat di tempat," tegasnya.

Mengakhiri penyampaiannya, Orgenes Kaway optimis bahwa jika lembaga adat bersatu, seluruh keputusan adat—baik terkait pembangunan wilayah maupun regulasi—akan berjalan dengan baik dan dihormati oleh pemerintah.

"Pemerintah bertugas menyelesaikan administrasi setelah kita serahkan nama-nama yang dipercayakan adat. Jika semua elemen adat bersatu, saya percaya apa yang kita putuskan bersama akan berjalan lancar demi kesejahteraan masyarakat adat," pungkasnya. (Jahya Lourentz)

Tertarik Bermitra dengan PPMA Papua?

Kami terbuka untuk kolaborasi dengan lembaga, pemerintah, dan sektor swasta yang memiliki komitmen terhadap pemberdayaan masyarakat adat Papua.