Blog
24 Oktober 2026 Walau Sepi di Telan Masa DAS Demutru Namblong Gelar Syukur
24 Oct 2026 · Penulis PPMA
NIMBORAN, JAYAPURA — Dewan Adat Suku (DAS) Demuotru selenggarakan Ibadah Syukur dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Kebangkitan Masyarakat Adat Kabupaten Jayapura.
Perayaan yang dipusatkan di Pondok Irung Sip DAS Demuotru, Kampung Sarmaikrang, Distrik Nimboran tersebut berlangsung dengan penuh khidmat meski dikemas dalam kesederhanaan. Momentum bersejarah ini menjadi refleksi penting bagi para tokoh adat, mantan birokrat, hingga pemerintah distrik untuk kembali komitmen kedaulatan, persatuan, dan eksistensi hukum adat dalam dinimika sosial politik dan kepentingan yang sulit di bendung.
Ibadah syukur yang diprakarsai DAS Demuotru Namblong, di hadiri Ketua Asosiasi DAS Kabupaten Jayapura Orgenes Kaway, Mantan Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE, Kepala Distrik Ridwan, S.I.P., dan Tokoh Adat se DAS Demuotru.
Dalam pengantarnya, Yosep Hembring menegaskan bahwa seluruh elemen DAS berkomitmen penuh untuk menjadi penopang utama dan pasang badan dalam menjaga eksistensi lembaga adat dari segala bentuk intervensi pihak luar.
"Ini adalah bagian dari hidup dan semua perjalanan kita di kabupaten ini. Kita sebagai penopang yang ada harus bahu-membahu menahan bagian ini. Jika ada pihak lain yang mau mengganggu, jangan diberi ruang. Kita harus tetap bertahan," ujar Yosep.
Pihak panitia mengonfirmasi bahwa akibat kendala teknis dan kesibukan koordinasi di tingkat pimpinan, rencana awal untuk menggelar perayaan besar di lapangan terbuka serta agenda penyerahan Surat Keputusan (SK) Hutan Adat untuk enam kampung di wilayah pemetaan Namblong terpaksa ditunda. Kendati berjalan apa adanya dan tidak seluruh perwakilan dari 9 DAS bisa hadir, panitia memberikan apresiasi tinggi atas kehadiran para tamu undangan, terutama dari wilayah Buyaka, Sentani. Pihak adat optimis perayaan di tahun-tahun mendatang akan dipersiapkan lebih matang.
Ketua Asosiasi DAS Kabupaten Jayapura sekaligus Anggota DPR Papua, Orgenes Kaway, menyampaikan pandangan dengan tegas. Ia mengingatkan bahwa adat adalah norma hukum sakral yang memiliki konsekuensi nyata dan posisinya setara dengan hukum Tuhan, sehingga tidak boleh tunduk pada kepentingan politik praktis.
"Adat tidak bisa disesuaikan dengan perkembangan pemerintah. Justru pemerintah yang harus menyesuaikan diri dengan budaya lokal untuk menjangkau masyarakat adat. Kalau politik berubah lalu adat ikut berubah, itu namanya pintar untuk merusak, bukan memperbaiki," kritik Orgenes tajam kepada kelompok terpelajar yang mencoba mengintervensi nilai adat.
Orgenes juga menyoroti riak perpecahan politik di wilayah Grime Nawa dan meminta 9 DAS di wilayah Kenambai Umbai untuk menyatukan pemahaman. Menurutnya, persatuan adat adalah modal utama agar aspirasi besar masyarakat, termasuk perjuangan penentuan Daerah Otonom Baru (DOB), didengar secara serius oleh Pemerintah.
Mantan Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, yang hadir dalam acara tersebut, mengungkapkan momentum untuk meluruskan sejarah panjang pergerakan adat yang selama ini kerap dilekatkan pada dirinya pribadi. Ia menegaskan bahwa dirinya bukanlah penggagas tunggal, melainkan hanya fasilitator struktural saat menjabat sebagai kepala daerah.
Mathius mengenang kembali peristiwa 24 Oktober 2013 di Hotel Sentani Indah (Suni Hotel), di mana perwakilan masyarakat adat dari seluruh Kabupaten Jayapura berdinamika secara mandiri hingga melahirkan sikap bersama untuk bangkit dan menata diri. Fenomena itu berlanjut pada luapan euforia budaya yang tidak terbendung pada perayaan tahun 2014 di Lapangan Apel Gunung Merah, Sentani, saat aspirasi tertulis diserahkan oleh Ketua DAS kala itu, mendiang Pither Yanuaring.
"Saya meluruskan, sebenarnya bukan saya penggagas kebangkitan masyarakat adat. Kebetulan saja waktu itu saya menjabat sebagai Bupati, tetapi masyarakat adat sendirilah yang menyatakan sikap untuk bangkit. Kitab Mazmur mengatakan adat adalah undang-undang Tuhan, itu bukan kata sembarangan. Kita hari ini hanya melaksanakan apa yang Tuhan mau di tanah ini," ungkap Mathius. Ia menambahkan bahwa spirit lokal inilah yang bertransformasi menjadi kekuatan hingga Kabupaten Jayapura sukses menjadi tuan rumah Kongres AMAN pada 2022 dengan jargon ikonik "Kitorang Masih Ada".
Menutup rangkaian acara, Kepala Distrik Ridwan, S.I.P., atas nama pemerintah daerah dan seluruh jajaran masyarakat menyampaikan ucapan selamat dan menaruh rasa hormat yang tinggi atas dedikasi para tokoh adat. Ridwan secara khusus mengapresiasi Mathius Awoitauw yang telah meletakkan pondasi kuat bagi kebangkitan adat, serta Orgenes Kaway yang konsisten mengawal asosiasi DAS di Kabupaten Jayapura.
Bagi pemerintah distrik, momentum kebangkitan ke-14 ini merupakan bukti nyata dari upaya perlindungan hak-hak masyarakat adat, kepastian hukum atas wilayah adat, serta penghormatan mendalam terhadap jati diri budaya, khususnya di wilayah Lembah Grime.
"Kami dari pihak pemerintah Distrik berkomitmen untuk terus berkolaborasi dan berjalan berdampingan dengan Dewan Adat Suku (DAS), para tokoh adat, dan seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan pembangunan di Nimboran. Akhir kata, mari kita jaga persatuan, kelestarian adat, dan kedamaian di atas tanah ini," pungkas Ridwan.
Akhir sambutan, Pendeta Korwa memberikan refleksi firman Tuhan yang mendalam melalui pembacaan kitab Kejadian 2:15–16 dan Matius 14:16, Khotbah tersebut menekankan esensi tanggung jawab kepemimpinan adat yang sakral dan melekat seumur hidup.
Dalam refleksinya, Pendeta Korwa menghubungkan tugas manusia di Taman Eden dengan perintah Yesus kepada para murid saat memberi makan 5.000 orang. "Yesus berkata, 'Kamu yang harus memberi mereka makan'. Ini adalah pesan bahwa di dalam tanggung jawab yang Tuhan berikan kepada para pimpinan adat, di situ ada kuasa untuk melayani dan menghidupkan masyarakat," tuturnya.
Pendeta Korwa memberikan penguatan khusus bagi para Ondofolo, Kepala Suku, dan pimpinan marga yang hadir. Ia membedakan jabatan pelayan gereja yang bisa dimutasi dengan jabatan pemimpin adat yang bersifat permanen dari Tuhan.
"Jabatan yang tidak bisa pindah itu hanya Adam dan para tokoh adat. Kalau pendeta, kurun waktu tertentu bisa kena SK mutasi. Tidak mungkin jabatan Ondo bergulir atau pindah ke orang lain di kampung lain. Jabatan adat berhubungan antara langit dan bumi, berkat dan kutuk, yang di dalamnya ada jaminan kesejahteraan umat," jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan masyarakat mengenai rentetan waktu bersejarah di tanah Papua yang terjadi secara berurutan pada akhir Oktober:
24 Oktober: HUT Kebangkitan Masyarakat Adat Kabupaten Jayapura, 25 Oktober: Hari Peradaban Orang Papua (101 Tahun), mengenang Nubuatan I.S. Kijne bahwa bangsa ini akan bangkit memimpin dirinya sendiri, 26 Oktober: HUT GKI di Tanah Papua.
Di akhir khotbahnya, Pendeta Korwa mengajak seluruh pemimpin adat (Hiram Takay) untuk tidak mengeluh dan siap memberikan "makan" secara jasmani maupun rohani melalui kehadiran dan pelayanan yang nyata bagi suku dan marga masing-masing. "Adat kuat, jati diri terjaga, maka pasti ekonomi akan meningkat". (Jahya Lourentz)