Beranda › Blog

Blog

Berita & Informasi

Merajut Asa dari Mamda Yawan: Ikhtiar PPMA Papua Teguhkan Benteng Adat Grime Nawa

04 Sep 2026 · Penulis PPMA

Merajut Asa dari Mamda Yawan: Ikhtiar PPMA Papua Teguhkan Benteng Adat Grime Nawa

KEMTUK, JAYAPURA — Suasana di dalam Gedung Gereja GKI Jemaat Marthen Luther, Kampung Mamda Yawan, Distrik Kemtuk, terasa begitu khidmat pada Kamis dan Jumat, 20–21 Agustus 2026. Puluhan pasang mata yang memancarkan keteguhan—para Ondoafi, kepala suku, tokoh gereja, intelektual, hingga keterwakilan pemuda dan perempuan—berkumpul dengan satu tekad: menyelamatkan manusia, tanah, dan masa depan wilayah adat Grime Nawa.

Rapat Kerja Daerah (Rakerda) II Dewan Adat Daerah (DAD) Grime Nawa ini bukan sekadar seremoni. Agenda ini merupakan jembatan krusial pasca-Konferensi Adat II di Salyap (Balai Adat) Kampung Mamda Samon pada Desember 2023 lalu. Setelah berhasil merumuskan pokok permasalahan di 7 suku Grime Nawa dan memilih pengurus baru periode 2024–2029, kini saatnya draf program kerja tersebut dimatangkan sebelum pengurus resmi dikukuhkan pada 28 Agustus 2026.

Di balik layar perhelatan akbar ini, ada peran penting Perkumpulan untuk Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat Adat (PPMA) Papua. Sebagai NGO pendamping, PPMA Papua bersama koalisi masyarakat sipil seperti Foker LSM Papua dan Bebema, bahu-membahu memfasilitasi seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari penyusunan materi sidang hingga teknis pelaksanaan di lapangan.

Memperkuat Benteng dari Ancaman Luar

Direktur PPMA Papua, Naomi Marasian, menegaskan bahwa penguatan lembaga adat di Grime Nawa adalah harga mati di tengah derasnya arus modernisasi dan eksploitasi wilayah. Bagi PPMA, wadah kelembagaan adat harus diperkuat sebagai instrumen utama pelindung hak-hak masyarakat asli.

"Banyak sekali persoalan di masyarakat adat yang perlu diorganisir secara baik. Melalui kelembagaan ini, kita membuat mekanisme pengambilan keputusan yang berimbang untuk memberikan perlindungan nyata terhadap hak-hak masyarakat adat," ujar Naomi saat diwawancarai di sela-sela kegiatan.

Naomi juga menambahkan, DAD Grime Nawa memegang posisi strategis sebagai wadah representatif. Lembaga ini bertugas menghubungkan masyarakat adat selaku pemilik hak ulayat dengan pihak luar, mulai dari pemerintah daerah hingga kelompok kepentingan lainnya, terutama terkait tata kelola dan pemanfaatan sumber daya alam yang rawan konflik.

"Kami berharap wadah ini bisa maksimal memediasi konflik serta memfasilitasi ruang yang melibatkan masyarakat adat dalam hubungan penggunaan sumber daya alam, tanpa sedikit pun mengabaikan para pemilik hak," tegasnya.

Menguji Gagasan Lewat Seminar dan Lokakarya

Pendekatan yang diambil dalam Rakerda ini dikemas interaktif melalui metode Seminar dan Lokakarya. Di sesi seminar, pengurus terpilih memaparkan draf Visi, Misi, dan Pokok Program di hadapan peserta. Alur berpikir mereka diuji, dikritik, dan dikembangkan demi mencapai satu kesimpulan: mewujudkan Papua sebagai surga kecil di muka bumi yang dimulai dari tanah Grime Nawa.

Memasuki sesi lokakarya, para peserta dibagi ke dalam kelompok-kelompok kerja berdasarkan rumpun program. Ruang ini menjadi ruang dialektika yang hangat. Pengurus DAD Grime Nawa sengaja membuka keran masukan selebar-lebarnya agar seluruh dokumen kerja yang disahkan dalam Rapat Pleno benar-benar lahir dari kebutuhan riil masyarakat di akar rumput.

Tiga Pilar Demi Masa Depan Grime Nawa

Bagi PPMA Papua, masa depan Grime Nawa hanya bisa dijaga jika ada sinergi yang kokoh antara tiga elemen pembentuk peradaban di Papua: Adat, Agama (Gereja), dan Pemerintah.

Melalui tatanan nilai, budaya, dan tradisi yang dihidupi sehari-hari, Rakerda II ini diharapkan mampu mengkonsolidasi masyarakat dalam skala yang lebih luas. Ketika Manusia, Tanah, dan Sumber Daya Alam di 6 wilayah adat Grime Nawa berhasil dipetakan dan dilindungi, maka kedaulatan masyarakat adat di atas tanah leluhurnya bukan lagi sekadar impian. (Jahya Lourentz)

Tertarik Bermitra dengan PPMA Papua?

Kami terbuka untuk kolaborasi dengan lembaga, pemerintah, dan sektor swasta yang memiliki komitmen terhadap pemberdayaan masyarakat adat Papua.