Blog
Masyarakat Adat Papua Serahkan Dokumen Usulan Penetapan Hutan Adat
10 Sep 2026 · Penulis PPMA
SORONG, PAPUA BARAT DAYA — Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya gelar perjumpaan strategis untuk merawat masa depan kelestarian alam dan kedaulatan masyarakat adat di Bumi Cendrawasih melalui PAPEDA Summit 2026.
Kegiatan yang mengusung tema “Festival Pembangunan Berkelanjutan Tanah Papua” ini berlangsung selama tiga hari di Gedung Lambertus Jitmau, Kota Sorong. Acara dibuka dengan dihadiri oleh lebih dari seribu peserta yang terdiri dari perwakilan masyarakat adat, pemangku kebijakan, hingga aktivis lingkungan dari ujung pegunungan hingga pesisir pantai.
Salah satu fokus utama yang disuarakan dalam pembukaan KTT ini adalah percepatan pengakuan hak-hak masyarakat adat atas ruang hidup mereka. Kepastian hukum atas tanah adat dinilai sebagai harga mati demi mewujudkan keadilan sosial dan ekologis di Tanah Papua. Dalam hal ini, pemerintah provinsi menyatakan komitmen penuh untuk mengawal dan membantu proses pemetaan wilayah adat secara langsung di lapangan.
PAPEDA Summit 2026 mendalami lima agenda strategis untuk merumuskan langkah konkret bagi masa depan Papua, meliputi: Aksi mitigasi dan adaptasi iklim global, Perlindungan menyeluruh terhadap ekosistem hutan dan laut, Penegakan kedaulatan pangan berbasis kearifan lokal, Penguatan ekonomi hijau berkelanjutan, Percepatan legalitas hak-hak sipil kepemilikan wilayah adat.
Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, momen krusial terjadi pada Kamis, 3 September 2026. Perwakilan masyarakat adat Papua menyerahkan dokumen usulan penetapan hutan adat kepada Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan.
Dokumen usulan tersebut mencakup area seluas 54.189,45 hektare yang dikelola oleh 10 kelompok masyarakat adat dari Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Tambrauw. Berkas penting ini diterima langsung oleh Direktur Jenderal Perhutanan Sosial, Catur Endah Prasetiani.
Penyerahan dokumen ini menjadi bukti bahwa PAPEDA Summit 2026 tidak hanya menjadi ajang seremoni berkumpulnya seribu pasang mata, melainkan pemantik aksi nyata. Melalui kolaborasi yang terjalin erat di Sorong, diharapkan kebijakan perhutanan sosial dapat segera memihak kepada para penjaga rimba Papua. Langkah konkret ini menjadi fondasi utama dalam menjaga benteng pertahanan hijau terakhir Indonesia sekaligus melindungi masyarakat adat di atas tanah leluhurnya sendiri. (Benny Marani)