Beranda › Blog

Blog

Masyarakat Adat

Finalisasi Profil Masyarakat Adat Wilayah Suku Rumbuai

22 May 2026 · Penulis PPMA

Finalisasi Profil Masyarakat Adat Wilayah Suku Rumbuai

Finalisasi Profil Masyarakat Adat Wilayah Suku Rumbuai

Finalisasi Profil Masyarakat Adat Wilayah Suku Rumbuai dilaksanakan pada akhir September 2025 merupakan bagian dari rangkaian program kolaboratif antara PPMA Papua, AMAHUTA dan Pemerintah Kabupaten Sarmi. Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin oleh Tim PPMA - Papua, dengan Jackson Umbora sebagai pembuat laporan. Berdasarkan struktur tim pelaksana, Naomi Marasian bertindak sebagai Direktur Eksekutif, didukung oleh Jackson Umbora sebagai Program Officer, Marselina Wamebu sebagai CE Officer, Hofni S. sebagai GIS, dan Daniel Bairam sebagai Monev & Comss. Selain itu, kegiatan ini juga diperkuat oleh Tim Suport yang terdiri dari Habel Samon, Lince Ebe, dan Tantri Niwnofur. Lokasi kegiatan berlangsung di dua tempat strategis, yaitu Kampung Armopa dan Ruang Pertemuan PT PPMA.

Program ini, yang dikenal sebagai AMAHUTA - PAPUA, menindaklanjuti proses pemetaan partisipatif yang telah diinisiasi bersama Pemerintah Kabupaten Sarmi sejak tahun 2013. Berbeda dengan pemetaan konvensional, proses ini menempatkan masyarakat Suku Rumbuai sebagai subjek utama yang memiliki kedaulatan atas pengetahuan lokal, sejarah, serta pengelolaan ruang hidup mereka. Fokus utama dari tahapan finalisasi ini adalah melakukan verifikasi mendalam terhadap dokumen profil serta menyelenggarakan pertemuan teknis guna memastikan validitas data sosial dan spasial sebelum diajukan untuk mendapatkan pengakuan formal dari negara. Output utama dari program AMAHUTA ini adalah dokumen profil masyarakat adat wilayah suku Rumbuai yang komprehensif, valid, dan final.

Secara ringkas, Suku Rumbuai merupakan salah satu dari lima suku besar penyusun akronim nama Kabupaten Sarmi yang memiliki sejarah migrasi dan identitas sosial yang kuat. Kebangkitan adat suku ini ditandai dengan peringatan HUT Kebangkitan Masyarakat Adat pada Maret 2023 di Rumah Adat Nuonvinty, yang sekaligus mempertegas struktur pemerintahan adat mereka di bawah kepemimpinan Saugemta Temto. Dalam profil final ini, teridentifikasi enam kampung utama wilayah adat Rumbuai, yakni Taronta, Armopa, Tarwasi, Maringgi, Mawesdai, dan Kaptiau. Wilayah ini dipimpin secara kolektif oleh para pemilik hak ulayat terbesar, seperti marga Werbabkay (Beifobai), Samai (Irik), dan Dawes (Ruruk), yang mengelola batas-batas alam secara adat mulai dari pesisir lautan di utara hingga berbatasan dengan wilayah Suku Orya, Sigi, Tratra, Unurum, Guay, dan Manirem di berbagai arah mata angin.

Dokumen final yang dihasilkan telah disusun secara komprehensif menggunakan format standar pendaftaran pengakuan masyarakat adat, yang mencakup gambaran umum sebaran marga, sistem politik-ekonomi, hingga mekanisme kepemimpinan tradisional. Struktur dokumen ini terbagi ke dalam beberapa bab utama, mulai dari pendahuluan hingga aspek teknis mengenai sistem penguasaan tanah dan kelembagaan adat. Salah satu poin penting dalam laporan ini adalah keberadaan infrastruktur budaya seperti Noun Fenti (Rumah Cerita Adat) di Kampung Taronta sebagai simbol identitas hukum adat Tromta Sau. Meskipun beberapa detail mengenai tugas spesifik di tingkat marga masih diatur secara internal, dokumen ini telah memvalidasi komitmen masyarakat dalam perlindungan lingkungan dan hutan adat dari ancaman penebangan liar.

Sebagai rencana tindak lanjut, Tim PPMA - Papua bersama tim finalisasi akan terus mendorong integrasi data ini ke dalam kebijakan pemerintah daerah sesuai semangat Otonomi Khusus Papua. Dokumen profil yang telah diverifikasi ini diharapkan menjadi instrumen hukum yang kuat dalam melindungi hak-hak dasar masyarakat adat Rumbuai serta menjadi bukti tertulis yang sah di mata pemerintah dan negara. Dengan selesainya tahap finalisasi ini, Suku Rumbuai kini memiliki posisi tawar yang lebih kuat dalam mengelola potensi sumber daya alam mereka secara berkelanjutan sekaligus menjaga warisan kearifan lokal bagi generasi mendatang.

 

 

Tertarik Bermitra dengan PPMA Papua?

Kami terbuka untuk kolaborasi dengan lembaga, pemerintah, dan sektor swasta yang memiliki komitmen terhadap pemberdayaan masyarakat adat Papua.