Website ini masih dalam tahap pengembangan. Konten teks, gambar, dan link yang ditampilkan belum valid dan masih dalam proses pengerjaan.
BerandaBlog › Masyarakat Adat

PT-PPMA: Penting Mempercepat Pemetaan Wilayah Adat Suku di Papua

04 Apr 2026 · Penulis PPMA

Masyarakat Adat
PT-PPMA: Penting Mempercepat Pemetaan Wilayah Adat Suku di Papua

PT-PPMA menegaskan bahwa percepatan pemetaan wilayah adat suku di Papua sangat mendesak, mengingat kehadiran investasi kini menjadi ancaman nyata bagi keberadaan masyarakat adat dan wilayah ulayat mereka. Naomi Marasian menyatakan bahwa jika wilayah adat tidak segera dipetakan dan dilindungi, maka wilayah tersebut akan menjadi sasaran empuk investasi yang berpotensi merampas ruang hidup masyarakat.

Sementara itu, Ketua Kelompok Khusus DPR Papua, John NR Gobai, mengungkapkan bahwa regulasi Indonesia saat ini sama sekali tidak mewajibkan izin dari masyarakat adat sebagai syarat perizinan pengelolaan SDA. Padahal masyarakat adat telah ada sebelum negara hadir. Kondisi ini diperparah oleh keterbatasan kewenangan Pemprov Papua karena masih dibatasi berbagai undang-undang sektoral dari pusat.

Sumber: Jubi.co.id

Tertarik Bermitra dengan PPMA Papua?

Kami terbuka untuk kolaborasi dengan lembaga, pemerintah, dan sektor swasta yang memiliki komitmen terhadap pemberdayaan masyarakat adat Papua.