Website ini masih dalam tahap pengembangan. Konten teks, gambar, dan link yang ditampilkan belum valid dan masih dalam proses pengerjaan.
BerandaBlog › Lingkungan & Alam

Catatan Akhir Tahun: Perhutanan Sosial dan Sulitnya Penetapan Hutan Adat di Tanah Papua

01 Apr 2026 · Penulis PPMA

Lingkungan & Alam
Catatan Akhir Tahun: Perhutanan Sosial dan Sulitnya Penetapan Hutan Adat di Tanah Papua

Direktur Eksekutif PT-PPMA Papua, Naomi Marasian, menyebut kebijakan perhutanan sosial lewat skema hutan adat berjalan setengah hati. Pengalaman PT-PPMA dalam memproses hutan adat di Kabupaten Jayapura memperlihatkan bahwa meskipun Bupati Jayapura telah menerbitkan SK pengakuan sembilan komunitas adat sejak 2014, proses penetapan resmi skema hutan adat ke kementerian masih menghadapi berbagai hambatan birokrasi.

Enam dari sembilan komunitas adat tersebut sudah memiliki peta wilayah adat yang dibuat secara partisipatif. PT-PPMA kemudian mengajukan permohonan skema hutan adat untuk wilayah Nambloung, Klesi, dan Kemtuik ke Dirjen Perhutanan Sosial Kementerian LHK, namun prosesnya tetap berliku. Kondisi ini menggambarkan kesenjangan antara semangat kebijakan di tingkat daerah dengan implementasi di tingkat nasional.

Tertarik Bermitra dengan PPMA Papua?

Kami terbuka untuk kolaborasi dengan lembaga, pemerintah, dan sektor swasta yang memiliki komitmen terhadap pemberdayaan masyarakat adat Papua.