Cari Berita
Berita Lainnya
Menguatkan Hak Adat Papua Lewat Pemetaan Partisipatif
06 Apr 2026
PPMA Rumuskan Peta Jalan bagi Penguatan Masyarakat Adat di Sarmi
05 Apr 2026
PT-PPMA: Penting Mempercepat Pemetaan Wilayah Adat Suku di Papua
04 Apr 2026
PPMA: Pengelolaan SDA oleh Masyarakat Adat Perlu Pemetaan Tata Ruang
03 Apr 2026
Penjaga Iklim: Lindungi Masyarakat Adat Papua
02 Apr 2026
Direktur Eksekutif PT-PPMA Papua, Naomi Marasian, menyebut kebijakan perhutanan sosial lewat skema hutan adat berjalan setengah hati. Pengalaman PT-PPMA dalam memproses hutan adat di Kabupaten Jayapura memperlihatkan bahwa meskipun Bupati Jayapura telah menerbitkan SK pengakuan sembilan komunitas adat sejak 2014, proses penetapan resmi skema hutan adat ke kementerian masih menghadapi berbagai hambatan birokrasi.
Enam dari sembilan komunitas adat tersebut sudah memiliki peta wilayah adat yang dibuat secara partisipatif. PT-PPMA kemudian mengajukan permohonan skema hutan adat untuk wilayah Nambloung, Klesi, dan Kemtuik ke Dirjen Perhutanan Sosial Kementerian LHK, namun prosesnya tetap berliku. Kondisi ini menggambarkan kesenjangan antara semangat kebijakan di tingkat daerah dengan implementasi di tingkat nasional.
Sumber: Mongabay Indonesia