Cari Berita
Berita Lainnya
PPMA Rumuskan Peta Jalan bagi Penguatan Masyarakat Adat di Sarmi
05 Apr 2026
PT-PPMA: Penting Mempercepat Pemetaan Wilayah Adat Suku di Papua
04 Apr 2026
PPMA: Pengelolaan SDA oleh Masyarakat Adat Perlu Pemetaan Tata Ruang
03 Apr 2026
Penjaga Iklim: Lindungi Masyarakat Adat Papua
02 Apr 2026
Catatan Akhir Tahun: Perhutanan Sosial dan Sulitnya Penetapan Hutan Adat di Tanah Papua
01 Apr 2026
Artikel ini meliput forum pemetaan partisipatif yang diselenggarakan atas kerja sama Yayasan Perspektif Baru, Samdhana Institute, dan PT-PPMA Papua. Direktur PT-PPMA, Zadrak Wamebu, menegaskan bahwa pemetaan partisipatif sangat penting karena keberadaan masyarakat hukum adat kerap tidak diakui dalam sistem pengelolaan SDA. Papua disebut sebagai salah satu pelopor pemetaan partisipatif di Indonesia, dengan sembilan komunitas adat di Jayapura yang telah melakukan pemetaan wilayah dan memproses pengakuan melalui SK Bupati sejak 2014.
Namun, tantangan tetap besar. Kebijakan Orde Baru yang memperlakukan Papua sebagai daerah tak bertuan meninggalkan warisan ketidakadilan yang masih dirasakan hingga kini, di mana masyarakat adat hanya mendapat kompensasi hak ulayat dengan nilai tidak sebanding. PT-PPMA terus mendorong pemetaan sosial di berbagai wilayah seperti Namblong, Kemtuik, Sentani, dan komunitas Moi di Sorong, sebagai langkah nyata memperkuat posisi tawar masyarakat adat.