Website ini masih dalam tahap pengembangan. Konten teks, gambar, dan link yang ditampilkan belum valid dan masih dalam proses pengerjaan.
BerandaBlog › Masyarakat Adat

Menguatkan Hak Adat Papua Lewat Pemetaan Partisipatif

06 Apr 2026 · Penulis PPMA

Masyarakat Adat
Menguatkan Hak Adat Papua Lewat Pemetaan Partisipatif

Artikel ini meliput forum pemetaan partisipatif yang diselenggarakan atas kerja sama Yayasan Perspektif Baru, Samdhana Institute, dan PT-PPMA Papua. Direktur PT-PPMA, Zadrak Wamebu, menegaskan bahwa pemetaan partisipatif sangat penting karena keberadaan masyarakat hukum adat kerap tidak diakui dalam sistem pengelolaan SDA. Papua disebut sebagai salah satu pelopor pemetaan partisipatif di Indonesia, dengan sembilan komunitas adat di Jayapura yang telah melakukan pemetaan wilayah dan memproses pengakuan melalui SK Bupati sejak 2014.

Namun, tantangan tetap besar. Kebijakan Orde Baru yang memperlakukan Papua sebagai daerah tak bertuan meninggalkan warisan ketidakadilan yang masih dirasakan hingga kini, di mana masyarakat adat hanya mendapat kompensasi hak ulayat dengan nilai tidak sebanding. PT-PPMA terus mendorong pemetaan sosial di berbagai wilayah seperti Namblong, Kemtuik, Sentani, dan komunitas Moi di Sorong, sebagai langkah nyata memperkuat posisi tawar masyarakat adat.

Tertarik Bermitra dengan PPMA Papua?

Kami terbuka untuk kolaborasi dengan lembaga, pemerintah, dan sektor swasta yang memiliki komitmen terhadap pemberdayaan masyarakat adat Papua.