Cari Berita
Berita Lainnya
Menguatkan Hak Adat Papua Lewat Pemetaan Partisipatif
06 Apr 2026
PPMA Rumuskan Peta Jalan bagi Penguatan Masyarakat Adat di Sarmi
05 Apr 2026
PT-PPMA: Penting Mempercepat Pemetaan Wilayah Adat Suku di Papua
04 Apr 2026
PPMA: Pengelolaan SDA oleh Masyarakat Adat Perlu Pemetaan Tata Ruang
03 Apr 2026
Penjaga Iklim: Lindungi Masyarakat Adat Papua
02 Apr 2026
PPMA Papua melakukan sosialisasi program AMAHUTA (Amankan Masyarakat Adat, Hutan, dan Tanah Papua) kepada lima suku besar di Kabupaten Sarmi, yaitu Sobey, Armati, Rumbuai, Manirem, dan Isirawa. Kegiatan yang dihadiri 120 peserta ini bertujuan memastikan hak-hak tenurial masyarakat adat di Tanah Papua diakui dan dilindungi melalui regulasi daerah, registrasi wilayah adat, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia.
Direktur PPMA Papua, Naomi Marasian, menjelaskan bahwa program ini didukung oleh Samdhana Institut dan Foker LSM Papua. Fokus pendampingan PPMA adalah memperkuat peran dan posisi masyarakat adat dalam menjaga eksistensi wilayah adatnya, sementara mitra Kipra Papua bertugas mendorong penguatan kelembagaan Multi Stakeholder Forum, Dewan Adat Daerah, dan Lembaga Masyarakat Adat di Sarmi.
Sumber: Jubi.id