Beranda › Blog

Blog

Berita & Informasi

Menembus Simpul Birokrasi Koalisi Hutan Adat Konsolidasi Guna Akselerasi Target 1,4 Juta Hektar

24 Sep 2026 · Penulis PPMA

Menembus Simpul Birokrasi Koalisi Hutan Adat Konsolidasi Guna Akselerasi Target 1,4 Juta Hektar

JAKARTA — Hampir satu dekade sejak penetapan Hutan Adat pertama pada 30 Desember 2016, harapan besar sempat membumbung tinggi menyusul komitmen ambisius dari Kementerian Kehutanan RI. Pada forum internasional Pre-COP 30 di Brasil yang berlangsung November 2025 lalu, Menteri Kehutanan secara terbuka menjanjikan akselerasi percepatan penetapan hutan adat seluas 1,4 juta hektar hingga tahun 2029. Namun, sepuluh bulan pasca-pernyataan tersebut, realisasi di lapangan dinilai masih jauh panggang dari api.

Sebagian besar usulan penetapan Hutan Adat dilaporkan tertahan pada berbagai simpul birokrasi, baik di internal maupun eksternal Kementerian Kehutanan. Mandeknya proses ini berakar dari persoalan struktural yang mendasar: belum setaranya kedudukan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di mata hukum dibandingkan dengan para pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) maupun pemangku kawasan konservasi. Ketimpangan posisi tawar inilah yang kerap membuat usulan MHA terabaikan dalam penanganan konflik kelola kawasan hutan.

Merespons lambatnya capaian target tersebut, Peserta Konsolidasi Koalisi Hutan Adat menginisiasi sebuah ruang pertemuan strategis demi menjaga momentum gerakan. Koalisi menilai perlunya meninjau kembali arah dan strategi advokasi agar adaptif terhadap dinamika politik hukum serta konstelasi kebijakan karbon hutan adat yang berkembang saat ini.

Pertemuan ini dirancang sebagai wadah refleksi kolektif, analisis peluang nilai ekonomi karbon, sekaligus penyusunan rencana tindak lanjut konkret. Dokumen rekomendasi yang dihasilkan dari konsolidasi ini nantinya akan disampaikan langsung dalam agenda audiensi bersama Direktur Jenderal Perhutanan Sosial, Kementerian Kehutanan RI.

Konsolidasi nasional digelar di Hotel Santika Slipi Premiere Kec. Palmerah, Kota Jakarta Barat, DKI Jakarta, Selasa dan Senin, 21 -22 September 2026  

Melalui rilis pers ini, pihak penyelenggara mengundang kehadiran seluruh jejaring, perwakilan Masyarakat Hukum Adat, akademisi, serta organisasi masyarakat sipil terkait untuk bersama-sama mengawal pemenuhan hak-hak adat atas ruang hidupnya. (Jahya Lourentz)

Tertarik Bermitra dengan PPMA Papua?

Kami terbuka untuk kolaborasi dengan lembaga, pemerintah, dan sektor swasta yang memiliki komitmen terhadap pemberdayaan masyarakat adat Papua.