Cari Berita
Berita Lainnya
Menguatkan Hak Adat Papua Lewat Pemetaan Partisipatif
06 Apr 2026
PPMA Rumuskan Peta Jalan bagi Penguatan Masyarakat Adat di Sarmi
05 Apr 2026
PT-PPMA: Penting Mempercepat Pemetaan Wilayah Adat Suku di Papua
04 Apr 2026
PPMA: Pengelolaan SDA oleh Masyarakat Adat Perlu Pemetaan Tata Ruang
03 Apr 2026
Penjaga Iklim: Lindungi Masyarakat Adat Papua
02 Apr 2026
Koordinator Bidang Kebijakan dan Pendidikan Publik PT-PPMA Papua, Nikodemus Wamafma, menegaskan bahwa sebagian besar tahapan pembangunan di Papua saat ini telah mulai memanfaatkan potensi kekayaan alam untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun demikian, ia mendorong pemerintah provinsi untuk menerbitkan peraturan yang berpihak pada masyarakat adat sebagai pengelola langsung, karena selama Otonomi Khusus pengelolaan SDA masih lebih menguntungkan korporasi.
Menurutnya, UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua dibuat dalam semangat afirmasi, yaitu keberpihakan, perlindungan, dan pemberdayaan terhadap Orang Asli Papua sebagai subjek. Oleh karena itu, masyarakat adat harus mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk terlibat dalam pengelolaan alam mereka sendiri, dengan tetap memperhatikan aspek kelestarian dan keberlanjutan lingkungan.
Sumber: Papua.go.id