Artikel & Kabar Berita
Selamatkan Tanah Hutan dan Masyarakat Adat Unurum Guay
Tokoh masyarakat, pemuda dan perempuan di Kampung Garusa, usai mengikuti Diskusi Tematik bertemakan “Selamatkan Manusia, Tanah, dan Sumber Daya Alam Papua” yang diselenggarakan oleh Perkumpulan PPMA Papua, 4 November 2022. (Foto : Dok.PPMA Papua)
Menteri Koordinator Bidang Pangan Dukung Penuh PAPEDA Summit 2026
Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, menyatakan komitmen penuhnya untuk menyukseskan agenda strategis pergelaran PAPEDA Summit 2026 dan menyatakan hadir sebagai Keynote Speaker
Jejak Sejarah Identitas dan Keberlanjutan Adat di Tanah Orya
Kampung Beneik bukan sekadar tempat bermukim, tetapi juga menjadi saksi bisu perjalanan panjang suku Orya dalam menjaga tradisi dan mempertahankan hak atas tanah leluhur mereka. Nama Beneik, merupakan akronim dari tiga komunitas adat Bengkareng, Nembontong, dan Jik terletak di Distrik Urunum Guay, Kabupaten Jayapura, Papua.
Siapa PPMA Papua?
Perkumpulan Terbatas untuk Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat Adat (PPMA) Papua adalah bagian dari Civil Society Organisation (CSO) yang bergerak di bidang pengorganisasian dan penguatan masyarakat adat, berkaitan dengan kepastian hak dan ruang hidupnya untuk kemandirian dan kesejahteraannya.
Didirikan pada tahun 1988 dengan nama Yayasan Pendidikan Hukum Masyarakat Adat (YKPHMA) Irian Jaya, oleh Ibu Maria Ruwiastuti, Zadrak Wamebu, Dr. Loupaty, dan beberapa pendiri lainnya — sebagai respons atas kondisi HAM masyarakat adat yang semakin tertindas di Papua.
Akta Pendirian
31 Oktober 1997
Periode Kerja
2020 – 2025
Visi Organisasi
"Terwujudnya Masyarakat Adat Papua Yang Mampu Mengorganisir Diri Dan Merekonsiliasi Hubungan Dengan Tuhan Dan Alam Semesta Papua Untuk Kehidupan Yang Berdaulat Dan Berkelanjutan Dalam Berbagai Aspek Kehidupan Di Tahun 2040"
Tata Nilai
Transparansi
Demokrasi
Kesetaraan Gender
Partisipasi
Keberlanjutan
Kelestarian
Aktivitas & Jejak Rekam
Habel Samon
Office Manager - Perkumpulan Terbatas untuk Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat Adat ( Pt. PPMA ) Papua
Ibu Naomi Marasian,SE
Direktur Eksekutif - Perkumpulan Terbatas untuk Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat Adat ( Pt. PPMA )Papua
Pemutaran Film Pesta Babi
PPMA Papua melakukan pemutaran Film Pesta Babi bersama anak anak PAR GKI Kairos Abepura, Kota Jayapura
Aktivitas di Kantor PPMA Papua
Berbagai foto dokumentasi dan kegiatan PPMA
5 Pilar Utama PPMA
Setiap pilar dirancang untuk memperkuat posisi dan hak masyarakat adat di 7 wilayah adat Tanah Papua.
Penguatan Masyarakat Adat
Pengorganisasian MA, penguatan kelembagaan adat, pendidikan dan pelatihan, pemetaan wilayah adat, kajian sosial budaya, survey potensi ekonomi, dan perencanaan wilayah berbasis kearifan lokal.
Kajian Pendidikan Publik
Kajian perundang-undangan, pendataan investasi, survey & investigasi konflik, membangun sistem informasi data, pengembangan media dan jaringan, kampanye advokasi.
Pengembangan Ekonomi MA
Penataan kelembagaan ekonomi, pengembangan sumber potensi ekonomi, pelatihan keterampilan usaha dan desain produk, pengurusan perijinan usaha.
Penguatan Perempuan Adat
Pemberdayaan kelompok perempuan melalui organisasi perempuan, pendidikan dan pelatihan gender, peningkatan kapasitas, memperkuat partisipasi perempuan dalam ruang publik.
Penguatan Institusi & Sumber Daya
Penguatan kapasitas kelembagaan PPMA melalui peningkatan sumber daya staf, pendataan dan pengelolaan aset, pengefektifan manajemen sistem internal, Fund Raising, dan memastikan keberlanjutan organisasi.